Partisipasi
Suami Dalam Pelaksanaan Program Keluarga Berencana di Kecamatan Padangsidimpuan
Hutaimbaru Kota Padangsidimpuan
Oleh :
Safran Efendi Pasaribu
Ummu Hani
Abstrak
Program keluarga berencana merupakan salah satu program pembangunan
nasional yang sangat penting dalam rangka mewujudkan keluarga indonesia yang
sejahtera. Peran program keluarga berencana sangat besar pengaruhnya terhadap
kesehatan reproduksi seseorang, baik itu untuk kesehatan reproduksi wanita
maupun kesehatan reproduksi pria /suami
Tujuan penelitian ini adalah
Untuk
mengetahui bagaimana partisipasi suami dalam pelaksanaan program keluarga
berencana khususnya alat kontrasepsi vasektomi serta untuk mengetahui upaya yang bisa
meningkatkan partisipasi suami dalam pelaksanaan program keluarga berencana
khususnya alat kontrasepsi vasektomi pada dua Desa yaitu Desa Singali dan Desa
Partihaman Saroha di Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru.
Metode yang digunakan dalam
penelitian ini adalah metode
penelitian
deskriptif kualitatif, penelitian ini menjelaskan tentang partisipasi suami
dalam pelaksanaan Program Keluarga Berencana yang terjadi dan kendala yang
ditemui di lapangan. dan teknik sampling
yang digunakan yaitu sampling purposive, adapun yang menjadi informan dalam penelitian
ini adalah 13 orang.
Dalam Penelitian ini, teknik
pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan studi dokumen.
Data yang diperoleh dari lapangan
selanjutnya disajikan secara deksriptif kemudian dianalisis secara
kualitatif, dengan cara data diklasifikasikan sesuai dengan permasalahan.
Permasalahan disistematisasikan, kemudian dianalisis untuk dijadikan dasar
pengambilan kesimpulan
Berdasarkan hasil wawancara penulis di lapangan yang
berada di Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru di Kota Padangsidimpuan,
tepatnya di Desa Partihaman Saroha dan Desa Singali, bahwasanya masyarakat di
dua Desa tersebut sama sekali belum ada yang menggunakan alat kontrasepsi vasektomi, tetapi bukan berarti di dua
Desa tersebut tidak ada yang menggunakan KB, karena jika dilihat dari para
istri sudah banyak yang menggunakan KB, dan berbagai alat kontrasepsi. Penulis menyimpulkan apa yang terjadi dilapangan, masih
kurang optimalnya sosialisasi program KB khususnya alat kontrasepsi vasektomi yang dilakukan oleh Badan
Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kota Padangsidimpuan, hal tersebut tergambar dari banyaknya masyarakat atau para suami yang belum
mengetahui adanya alat kontrasepsi vasektomi.
Kata kunci : Partisipasi, Suami, Program Keluarga
Berencana, alat kontra sepsi vasektomi.
PENDAHULUAN
Menurut
Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan
Pembangunan Keluarga. Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang
terdiri dari suami istri, atau suami, istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya,
atau ibu dan anaknya. Sedangkan pengertian Keluarga Berencana adalah Upaya
mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan,
melalui promosi, perlindungan, dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk
mewujudkan keluarga yang berkualitas.
Partisipasi
suami dalam pelaksanaan program keluarga berencana akan berkontribusi terhadap
penurunan angka kematian ibu melahirkan dan menekan jumlah angka kelahiran
bayi. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2008
tentang Susunan Organisasi dan Tatakerja Lembaga Teknis Daerah Kota
Padangsidimpuan. Pemerintahan Kota Padangsidimpuan dalam hal ini Badan Keluarga
Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Menurut data Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Padangsidimpuan. Kecamatan
Padangsidimpuan Hutaimbaru adalah salah
satu Kecamatan yang berada di Kota Padangsidimpuan yang belum ada sama sekali
suami yang menggunakan alat kontrasepsi khususnya vasektomi. Jumlah kepala keluarga di Desa Singali yaitu 290 kepala
keluarga (KK) dan di Desa Partihaman Saroha 224 kepala keluarga (KK).
Observasi yang penulis lakukan di Kecamatan
Padangsidimpuan Hutaimbaru masyarakat khususnya suami masih terfokus bahwa yang
menggunakan alat kontrasepsi para istri.
Kurangnya partisipasi dan kesadaran para suami
terhadap alat kotrasepsi vasektomi
disebabkan adanya rasa takut suami terhadap efek samping alat kontrasepsi vasektomi tersebut. Rasa takut suami
jika sudah memakai alat kontrasepsi vasektomi
akan menurunnya nafsu para suami, membuat suami impoten (disfungsi ereksi), membuat suami tidak bisa ejakulasi. Para suami merasa resiko dari alat kontrasepsi tersebut
begitu fatal seperti tidak bisa lagi untuk mempunyai keturunan, kurangnya
kesadaran suami dalam berpartisipasi untuk menggunakan alat kontrasepsi vasektomi di Kecamatan Padangsidimpuan
Hutaimbaru merupakan hal yang perlu diperhatikan untuk mencapai kesejahteraan
masyarakat.
Batasan Masalah
Penulis membatasi penelitian ini yaitu : Partisipasi
suami dalam pelaksanaan Program Keluarga Berencana khususnya alat kontrasepsi vasektomi pada dua Desa yaitu: Desa Singali dan Desa
Partihaman Saroha di Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru.
Rumusan
Masalah
Adapun
rumusan masalah yang akan diteliti dan dibahas oleh penulis sesuai dengan
batasan masalah penelitiaan adalah:
1. Bagaimana
partisipasi suami dalam pelaksanaan
program keluarga berencana khususnya alat kontrasepsi vasektomi pada dua Desa
yaitu: Desa Singali dan Desa Partihaman Saroha di Kecamatan Padangsidimpuan
Hutaimbaru.
2. Apakah upaya untuk meningkatkan partisipasi suami
dalam pelaksanaan program keluarga berencana khususnya alat kontrasepsi vasektomi pada dua Desa yaitu: Desa Singali dan Desa
Partihaman Saroha di Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru.
Tujuan Penelitian
Adapun
tujuan yang diharapkan dari penelitian ini adalah:
1. Untuk mengetahui bagaimana partisipasi suami dalam
pelaksanaan program keluarga berencana khususnya alat kontrasepsi vasektomi pada dua Desa yaitu: Desa Singali dan Desa
Partihaman Saroha di Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru.
2. Untuk mengetahui upaya yang bisa meningkatkan
partisipasi suami dalam pelaksanaan program keluarga berencana khususnya alat
kontrasepsi vasektomi pada dua Desa yaitu: Desa Singali dan Desa
Partihaman Saroha di Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru.
Manfaat Penelitian
1. Bagi penulis, penelitian diharapkan bermanfaat untuk
memantapkan penguasaan disiplin ilmu yang dipelajari dalam perkuliahan pada
Program Studi Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan dan Untuk menerapkannya sesuai dengan
kejadian real dilapangan.
2. Bagi pihak yang diteliti, hasil penelitian ini
diharapkan dapat dijadikan sebagai bahan masukan atau rujukan yang bermanfaat,
dan sebagai sumbangan pemikiran bagi pihak yang berwenang di Badan Keluarga
Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Padangsidimpuan
dan jajarannya dalam upaya melaksanakan Program Keluarga Berencana.
3. Bagi masyarakat, penelitian ini diharapkan dapat
menjadi bahan pengetahuan dibidang Program Keluarga Berencana untuk suami
khususnya di Kecamatam Padangsidimpuan Hutaimbaru.
4. Secara praktis penelitian ini dapat memberi masukan
bagi penulis yang lain jika akan melakukan penelitian sejenis.
KERANGKA
TEORI
Pengertian
Pelaksanaan
Dalam mensukseskan suatu program diperlukan kerjasama
dalam pelaksanaan kebijakan yang dibuat. “Pelaksanaan (implementasi) merupakan
suatu tahapan penting dari keseluruhan proses kebijakan, dikarenakan
keberhasilan dari suatu kebijakan diukur dari proses implementasi.”[1]
Sedangkan menurut pernyataan Udoji, “Pelaksanaan adalah suatu usaha yang
penting, bahkan mungkin jauh lebih penting daripada kebijakan-kebijakan yang
sekedar berupa implan kerja yang tersimpan rapi dalam arsip kolom tidak
diimplementasikan.” [2]
Dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud
dengan Pelaksanaan merupakan suatu cara atau pembuatan untuk melaksanakan,
melakukan atau menjalankan suatu rencana atau program untuk mencapai tujuan
atau sasaran yang telah ditetapkan.
Pengertian Partisipasi
Partisipasi
suatu kegiatan tidak terlepas dari tujuan-tujuan yang ingin dicapai. Tujuan
yang akan dicapai harus ada dukungan serta keikutsertaan dari setiap anggotanya
baik secara mental, maupun secara emosional. Keterlibatan dan keikutsertaan
seseorang dalam suatu kegiatan merupakan partisipasi seseorang yang patut
dihargai, serta diharapkan ada manfaat dan serta tujuan atas keikutsertaan
tersebut. Partisipasi
ditandai dengan keterlibatan seseorang dalam suatu kelompok baik moril maupun
materi, serta adanya rasa tanggungjawab. Soetomo
mendefenisikan bahwa partisipasi adalah “Sebagai keterlibatan masyarakat dalam
suatu proses pembangunan yang didorong oleh determinasi dan kesadarannya
tentang arti keterlibatannya tersebut.”[3]
Partisipasi merupakan keikutsertaan seseorang atau
kelompok dalam mensukseskan suatu program diaman menurut Para ahli mengemukakan berbagai
pengertian partisipasi sebagai berikut: Menurut Davis dan Newstorn bahwa
partisipasi adalah keterlibatan mental dan emosional orang-orang dalam situasi
kelompok yang mendorong mereka memberikan kontribusi pada tujuan kelompok dan
berbagai tanggunmg jawab untuk mencapainya.[4]
Dalam suatu kegiatan ada peran serta seseorang atau
sekelompok orang dalam mejalankan suatu kegiatan untuk tujuan bersama, Partisipasi adalah kesediaan
masyarakat secara sukarela untuk membantu kelangsungan program-program baik
atas inisiatif lokal maufun pemerintahan yang tercermin dari pikiran, sikap dan
tindakan mereka
berdasarkan model kerangka
partisipasi yang dikembangkan baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan,
pengawasan maupun tahap pengambilan manfaat dari program yang terdapat di
lingkungan tempat tinggal.[5]
Dapat
disimpulkan partisipasi merupakan keikutsertaan seseorang atau kelompok untuk
mengikuti dan menjalankan suatu kegiatan atau program yang bertujuan untuk
kesejahteraan bersama.
Pengertian Suami
Pernikahan
merupakan hal yang sakral untuk kelangsungan hidup manusia, dimana
dengan sebuah pernikahan akan ada suami dan istri. Menurut Imam Jahuari : Suami sebagai pemimpin
rumah tangga tidak boleh diktator walaupun berkuasa, tetapi harus menggunakan
kekuasaannya dengan sebaik-baiknya sebab dia harus mempertanggung jawabkan di
hadapan Allah di akhirat nanti.[6]
Dalam sebuah keluarga yang menjadi kepala keluarga
tidak lain ialah suami, yang menjdi panutan anak-anaknya dan yang menjaga
dimana “Suami adalah sebagai kepala keluarga, penanggung jawab keluarga.”[7]
Dapat disimpulkan bahwasanya suami mempunyai tanggung jawab yang begitu
besar terhadap keluarga bukan hanya untuk menafkahi keluarga, tetapi suami
harus bisa melindungi dan membimbing keluarganya kejalan yang benar.
Pengertian
Program Keluarga
Berencana (KB)
Menurut kamus umum bahasa Indonesia “Program
adalah rancangan mengenai azas-azas serta dengan usaha (di tatanegaraan,
perekonomian, dan sebagainya) yang akan dijalankan.”[8]
Keluarga
Berencana merupakan suatu Program Pemerintah yang dirancang untuk
menyeimbangkan antara kebutuhan dan jumlah penduduk, tujuan Program Keluarga
Berencana yang diselenggarakan oleh Pemerintah adalah agar keluarga sebagai
unit terkecil kehidupan Bangsa diharapkan menerima Norma Keluarga Kecil Bahagia
dan Sejahtera (NKKBS). Menurut World
Health Organisation (WHO) Keluarga Berencana adalah: Tindakan yang
memmbantu pasangan suami istri untuk menghindari kehamilan yang tidak
diinginkan, mendapatkan kelahiran yang memang sangan diinginkan, dalam hubungan
dengan unsur suami istri serta menentukan jumlah anak dalam keluarga.[9]
Pengertian
Keluarga Berencana menurut Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang
Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga adalah : Upaya peningkatan kepedulian dan peran serta
masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan (PUP), pengaturan kelahiran,
pembinaan ketahanan keluarga, peningkatan kesejahteraan keluarga kecil, bahagia
dan sejahtera.[10]
Maksud
dari pada keluarga berencana itu sendiri sebagai suatu usaha yang disengaja
untuk mengatur masalah kependudukan, sedangkan penduduk merupakan unsur penting
bagi negara, tanpa adanya penduduk tidak mungkin akan adanya sebuah Negara.
Tujuan Program Keluarga Berencana (KB)
Secara umum tujuan 5 (Lima) tahun ke
depan yang ingin dicapai dalam rangka mewujudkan visi dan misi Program Keluarga
Berencana adalah “membangun kembali dan melestarikan pondasi yang kokoh bagi
pelaksana program Keluarga Berencana Nasional yang kuat dimasa mendatang,
sehingga visi untuk mewujudkan keluarga berkualitas dapat tercapai.”[11]
Tujuan utama Program Keluarga Berencana Nasional adalah untuk memenuhi
perintah masyarakat akan pelayanan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi
yang berkualitas, menurunkan tingkat/angka kematian bayi, dan anak serta
penanggulangan masalah kesehatan reproduksi dalam rangka membangun keluarga
kecil berkualitas.[12] Tujuan Program
penguatan kelembagaan keluarga kecil berkualitas adalah umtuk membina
kemandirian dan sekaligus meningkatkan cakupan dan mutu pelayanan Keluarga
Berencana dan kesehatan reproduksi, serta pemberdayaan dan ketahanan keluarga
terutama yang diselenggarakan oleh institusi masyarakat
di daerah perkotaan dan pedesaan, sehingga membudaya dan melembaganya keluarga
kecil berkualitas.
Kesimpulan yang bisa diambil dari teori di atas adalah
Program Keluarga Berencana merupakan suatu kegiatan yang
diberikan/disosialisasikan kepada masyarakat luas untuk menentukan jumlah anak
mereka demi kesejahteraan bersama.
Pengertian Alat Kontrasepsi
Akseptor
Masyarakat
yang ingin memakai atau menggunakan alat kontrasepsi disebut sebagai akseptor dimana “Akseptor adalah Peserta Keluarga Berencana, yaitu pasangan usia
subur (PUS) yang menggunakan salah satu alat/obat kontrasepsi.”[13]
Pengertian Vasektomi
Masyarakat
khususnya untuk laki-laki dapat menggunakan alat kontrasepsi yang lebih tepat
yaitu vasektomi.“Vasektomi adalah istilah dalam ilmu bedah yang terbentuk dari dua
kata yaitu vas dan ektomi.”[14] Dimana dapat juga diartikan, Vas atau vasa deferensia artinya adalah saluran benih yaitu saluran yang
menyalurkan sel benih jantan (spermatozoa)
keluar dari buah zakar (testis)
tempat sel benih itu diproduksi menuju kantung mani (vesikulaseminalis) sebagai tempat penampungan sel benih jantan
sebelum dipancarkan keluar pada saat puncak sanggama (ejakulasi), ektomi atau ektomia artinya pemotongan sebagian.[15]
Sedangkan
alat kontrasepsi mantap yaitu vasektomi
dan tubektomi dimana vasektomi merupakan alat kontrasepsi
untuk laki-laki. Vasektomi artinya
adalah pemotongan sebagian (0.5cm-1cm)
pada vasa deferensia atau tindakan
operasi ringan dengan cara mengikat dan memotong saluran sperma sehingga sperma
tidak dapat lewat dan air mani tidak mengandung spermatozoa, dengan demikian tidak terjadi pembuahan, operasi
berlangsung kurang lebih 15 menit dan pasien tak perlu dirawat.[16]
Kelebihan
dan Kekurangan Vasektomi
Kelebihan
vasektomi adalah:
1.
Teknik
operasi kecil yang sederhana dapat dikerjakan kapan saja.
2.
Komplikasi
yang dijumpai sedikit dan ringan.
3.
Vasektomi akan mengalami klimaktorium dalam suasan alami.
4.
Baik
yang dilakukan pada laki-laki yang tidak ingin punya anak.
5. Vasektomi lebih murah dan lebih sedikit
komplikasi dari sterilisasi tubulus.
6.
Tidak
mempengaruhi kemampuan seseorang dalam menikmati hubungan seksual.[17]
Kekurangan vasektomi adalah :
1.
Cara
ini tidak langsung efektif, perlu menunggu beberapa waktu setelah benar-benar
sperma tidak ditemukan berdasarka analisa sperma.
2.
Masih
merupakan tindakan operasi maka laki-laki masih merasa takut.
3.
Beberapa
laki-laki takut vasektomi
mempengaruhi kemampuan seks atau menyebabkan masalah ereksi.
4.
Ada
sedikit rasa sakit dan ketidaknyamanan beberapa hari setelah operasi, rasa
sakit ini biasanya dapat lega oleh konsumsi obat-obatan lembut.
5.
Seringkali
harus melakukan dengan kompres es selam 4 jam untuk mengurangi pembengkakan,
perdarahan dan rasa tidak nyaman dan harus mamakai celana yang dapat mendukung skrotum selama 2 hari.
6.
Pasien
diminta untuk memakai kondom terlebih dahulu untuk membersihkan saluran sperma
dari sisa sperma yang ada. Untuk mengetahui yang steril atau tidak, pemeriksaan
mikroskopis biasanya dilakukan 20-30 kali setelah ejakulasi.
7.
Vasektomi tidak meberikan perlindungan terhadap
infeksi menular termasuk HIV.
8.
Penyesalan
setelah vasektomi lebih besar jika
orang itu masih di bawah umur 25 tahun, telah terjadi perceraain atau anak yang
meninggal.
9.
Dibutuhkan
1-3 tahun untuk benar-benar menetukan apakah vasektomi dapat bekerja efektif 100 persen atau tidak.[18]
Walaupun
vasektomi dinilai paling efektif
untuk mengontrol kesuburan laki-laki namun masih mungkin di jumpai suatu
kegagalan. Vasektomi dianggap gagal
bila:
1.
Pada
analisis sperma setelah tiga bulan pasca
vasektomi atau setelah 15-20 kali ejakulasi masih dijumpai spermatozoa.
2.
Dijumapai
spermatozoa setelah sebelumnya azoosperma.
3.
Istri
(pasangan) hamil.[19]
Efek samping Vasektomi
Dalam
pemakain alat kontrasepsi vasektomi adabeberapa
efek Samping yaitu:
1.
Vasektomi
tidak memiliki efek yang bersifat merugikan.
2. Sperma yang
diproduksi tubuh laki-laki tidak bisa disalurkan
3. Syarat
Vasektomi karena prows vasektomi tersebut, akan kembali
diserap tubuh tanpa menyebabkan gangguan metabolisme.
4. Beberapa orang yang menggunakan vasektomi
mengeluh tentang gangguan terhadap
gairah seksual mereka, tetapi itu hanya bersifat psikologis bukan gejala fisiologis
5. Rasa nyeri atau ketidaknyamanan akibat pembedahan
yang biasanya hanya berlangsung beberapa hari. Pembentukan granuloma relative jarang dan merupakan keluhan yang nantinya
hilang sendiri.
6. Efek
samping Vasektomi hampir tidak ada
kecuali infeksi apabila perawatan pasca operasinya tidak bagus atau disebabkan
karena dari lingkungan luar bukan dari vasektomi
itu sendiri. Oleh karena itu, seseorang untuk memutuskan divasektomi harus ada persiapan baik itu
fisik maupun mental dan tentunya konsultasi karena yang dipotong atau diikat
adalah saluran yang mengeluarkan sel sperma bukan cairan semennya.
3.
Vasektomi juga tidak ada pengaruhnya terhadap
kemampuan laki-laki untuk melakukan hubungan seksual, malah beberapa kasus
disebutkan potensi laki-laki lebih baik karena pengaruh dari psikologis terhindar dari kecemasan
terjadinya kehamilan dari istri.[20]
Beberapa hal yang dapat menimbulkan kontra indikasi
dan cara penanganannya:
1.
Perdarahaan
2.
Hematoma
3.
Infeksi
4.
Granuloma
Sperma
Syarat-Syarat
untuk memakai vasektomi yaitu:
1.
Sukarela,
artinya pasien telah mengerti dan memahami segala akibat prosedur vasektomi selanjutnya memutuskan
pilihannya atas keinginan sendiri, dengan mengisi dan menandatangani informed consent.
2.
Oncent (persetujuan tindakan)
1). Bahagia,
artinya pasien terkait dalam perkawinan yang syah dan telah mempunyai jumlah
anak minimal 2 (dua)
orang denga umur anak paling kecil minimal 2 (dua) tahun.
2). Sehat, malalui pemeriksaan oleh dokter
pasien dianggap sehat dan memenuhi persyaratan medis untuk
dilakukan prosedur tindakan vasektomi.[22]
Kondisi yang memerlukan perhatian khusus bagi tindakan
vasektomi
1. Infeksi kulit pada daerah operasi
2. Infeksi sistemik yang sangat
mengganggu pasien
3. Hidrokel atau varikokel yang besar
4. Hernia inguinalis
5. Filariasis
6. Undesensus testikularis
7. Massa
intrakrotalis
Dapat disimpulkan bahwasanya alat kontrasepsi
vasektomi salah satu alat kontrasepsi yang lebih efektif digunakan para suami
untuk menghindari kehamilan dan mengatur jumlah anak.
METODE PENELITIAN
Lokasi Penelitian
Penelitian
ini dilakukan di Badan Keluarga Berencana, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan
Perempuan di JL.
Jend.Abdul Haris Nasution Palopat Pijorkoling Kota Padangsidimpuan.
Jenis Penelitian
Jenis
penelitian yang akan dilakukan adalah metode penelitian deskriptif kualitatif
adalah : Metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat postpositivisme, digunakan untuk meneliti pada kondisi objek
yang alamiah, (sebagai lawannya adalah eksperimen)
dimana peneliti adalah sebagai instrumen kunci, teknik pengumpulan data
dilakukan secara triangulasi (gabungan),
analisis data bersifat induktif/kualitatif, dan hasil penelitian kualitatif
lebih menekankan makna dari pada generalisasi.[24]
Informan Penelitian
Menurut
Burhan Bungin dalam bukunya yang berjudul penelitian kualitatif, menjelaskan
bahwa: “Informan Penelitian adalah subjek yang memahami informasi objek
penelitian sebagai pelaku maupun orang lain yang memahami objek penelitian.”[25]
Teknik Sampling yang digunakan yaitu “Sampling Purposive adalah teknik
penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu.”[26]
Adapun yang menjadi
informan penelitian ini adalah:
Tabel 3.1 Daftar Informan Penelitian
|
No
|
Nama
|
Jabatan
|
|
1
|
Dra. Hasniah Pane
|
Kasubbid Operasional Kb & Kr
|
|
2
|
Syamsul Bahri E, S.Sos
|
Kasubbid Operasional Ks & Pk
|
|
3
|
Zulfa Elyani, SE
|
Ka. UPT KB, PP & PA
|
|
4
|
Adewira
Safitri
|
Kader Desa Partihaman Saroha
|
|
5
|
Elvidana
|
Kader Desa Singali
|
|
6
|
Arianto
|
Masyarakat Desa Partihaman Saroha
|
|
7
|
Usman Nasution
|
Masyarakat Desa Partihaman Saroha
|
|
8
|
Zulfahri
|
Masyarakat Desa Partihaman Saroha
|
|
9
|
Mara Sonang
|
Masyarakat Desa Partihaman Saroha
|
|
10
|
Pahmi
|
Masyarakat Desa Singali
|
|
11
|
Rahmad Saleh
|
Masyarakat Desa Singali
|
|
12
|
Sawaluddin
|
Masyarakat Desa Singali
|
|
13
|
Hendri Pauji
|
Masyarakat Desa Singali
|
Sumber Data: Data olahan penulis tahun 2016
Defenisi Konsep
1.
Partisipasi
adalah kesediaan masyarakat secara sukarela untuk membantu kelangsungan
program-program baik atas inisiatif lokal maupun pemerintahan yang tercermin
dari pikiran, sikap dan tindakanmereka berdasarkan model kerangka paertisipasi
yang dikembangkan baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan maupun
tahap pengambilan manfaat dari program yang terdapat di lingkungan tempat
tinggal.
2.
Suami
adalah pemimpin rumah tangga tidak boleh diktator walaupun berkuasa, tetapi
harus menggunakan kekuasaannya dengan sebaik-baiknya sebab dia harus
mempertanggung jawabkan di hadapan Allah di akhirat nanti
3.
Pelaksanaan
adalah suatu usaha yang penting, bahkan mungkin jauh lebih penting daripada
kebijakan-kebijakan yang sekedar berupa implan kerja yang tersimpan rapi dalam
arsip kolom tidak diimplementasikan
4.
Keluarga
Berencana adalah upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal
melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan, dan bantuan
sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas.
5.
Kontrasepsi
Vasektomi adalah pemotongan sebagian (0.5cm-1cm) pada vasa deferensia atau tindakan operasi ringan dengan cara mengikat
dan memotong saluran sperma sehingga sperma tidak dapat lewat dan air mani
tidak mengandung spermatozoa, dengan
demikian tidak terjadi pembuahan, operasi berlangsung
kurang lebih 15 menit dan pasien tak perlu dirawat.
Teknik
Pengumpulan Data
Dalam
Penelitian ini, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah:
1.
Observasi
yaitu pengumpulan data dengan cara mengadakan pengamatan langsung kelokasi
penelitian dengan maksud untuk memperoleh gambaran yang nyata tentang
kejadian-kejadian yang ingin ditemukan pada objek penelitian kemudian data
tersebut menjadi bahan analisis masalah yang diteliti.
2.
Wawancara
merupakan percakapan antara dua orang atau lebih dan berlangsung antara
narasumber dan pewawancara.
3.
Studi
dokumen, mengumpulkan data yang bersumber dari dokumen yang ada hubungannya
dengan penelitian tersebut
yang berupa catatan, buku, agenda dan sebagainya.
Teknik Analisis Data
Data yang diperoleh dari lapangan selanjutnya disajikan secara deksriptif kemudian
dianalisis secara kualitatif, dengan cara data diklasifikasikan sesuai dengan
permasalahan. Permasalahan disistematisasikan, kemudian dianalisis untuk dijadikan
dasar pengambilan kesimpulan. Ada dua hal yang ingin dicapai dalam analisis
data kualitatif, yaitu (1) Menganalisis proses berlangsungnya
suatu fenomena sosial dan memperoleh gambaran yang tuntas terhadap proses
tersebut dan (2) Menganalisis makna yang ada dibalik informasi, data, dan
proses suatu fenomena sosial itu.[27]
TEMUAN DATA DAN PEMBAHASAN
Hasil Penelitian di Lapangan.
Masyarakat/para suami yang ingin menjadi akseptor bisa
melalui tahap-tahap sebagai berikut:
1. Melalui
Kader/PPKBD
2.
Melalui PLKB (Pekerja Lapangan Keluarga Berencana)
3. Melalui
Ka. UPT KB
4. Tingkat
II Badan KB
5. RSU
bagian bersalin
6. Didaftar
dan Diregistrasi
7. Ditimbang
dan Ditensi
8. Di
USG
9. Diberikan
anastesi (anti virus)
10. Diberikan
pelayanan di dalam ruangan operasi.”[28]
Para Kader/Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa
(PPKBD) dan Sub. PPKBD. Mensosialisasikan alat kontrasepsi vasektomi terhadap
para suami di semua Kelurahan/Desa, yang khususnya di Desa Singali dan
Partihaman Saroha. “Para kader Program Keluarga Berencana mendatangi setiap
rumah masyarakat untuk menawarkan dan menyampaikan alat kontrasepsi vasektomi
kepada para suami dan menanyakan apakah bersedia untuk memakai alat kontrasepsi
vasektomi.”[29]
Masyarakat bisa mendapatkan alat kontrasepsi secara
gratis pada saat diadakannya pelayanan dan penyuluhan tersebut. Alat
kontrasepsi yang ada yaitu: “Pil, Suntik, Kondom, Implant, Intra Uterine Device
(IUD) dan Kontrasepsi mantap (Tubektomi dan Vasektomi).”[30]
Dalam bab ini akan dituangkan hasil penelitian yang
didapat di lapangan melalui wawancara
langsung kepada informan penelitian dengan mengajukan beberapa pertanyaan
sesuai dengan judul penelitian yaitu Partisipasi Suami dalam Pelaksanaan
Program Keluarga Berencana di Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbarau Kota
Padangsidimpuan.
Berdasarkan hasil wawancara penulis di lapangan yang
berada di Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru di Kota Padangsidimpuan,
tepatnya di Desa Partihaman Saroha dan Desa Singali, bahwasanya masyarakat di
dua Desa tersebut sama sekali belum ada yang menggunakan alat kontrasepsi vasektomi, tetapi bukan berarti di dua
Desa tersebut tidak ada yang menggunakan KB, karena jika dilihat dari para
istri sudah banyak yang menggunakan KB, dan berbagai alat kontrasepsi.
Masyarakat atau para suami di dua Desa tersebut hampir
mempunyai persepsi yang sama tentang alat kontrasepsi vasektomi yang sudah disosialisasikan disetiap Kecamatan dan Desa,
di Kota Padangsidimpuan, para suami beranggapan bahwasanya alat kontrasepsi vasektomi tersebut adalah hal yang
berbahaya dan merugikan kesehatan para suami, dan para suami juga beranggapan
bahwasanya yang menggunakan KB adalah para istri.
Masyarakat atau para suami merasa takut untuk memakai
alat kontrasepsi vasektomi tersebut,
dikarenakan masyarakat atau para suami takut akan adanya efek samping yang akan
terjadi setelah memakai alat kontrasepsi vasektomi
tersebut. Hal ini terjadi dikarenakan masyarakat atau para suami masih banyak
yang belum tahu seperti apa alat kontrasepsi vasektomi tersebut dan manfaat, serta bagaimana proses
pemasangannya, dan juga efek sampingnya terhadap kesehatan.
Berdasarkan teori yang penulis baca dari beberapa
referensi bahwa program keluarga berencana akan sangat membantu masyarakat
dalam bidang ekonomi dan akan mensejahterakan masyarakat, dimana masyarakat
yang menggunakan program keluarga berencana akan bisa mengatur jarak kelahiran
ataupun kehamilan, hal ini akan membantu masyarakat untuk bisa menabung dan
tidak terlalu banyak pengeluaran dalam berrumahtangga, dan bisa membina atau
membangun keluarganya dengan baik dan sejahtera.
Dimana para suami dalam melaksanakan program Keluarga
Berencana khususnya alat kontrasepsi vasektomi
bukanlah hal yang harus ditakuti karena alat kontrasepsi vasektomi dilakukan dengan pemotongan sebagian (0.5cm-1cm) pada vasa deferensia atau tindakan operasi
ringan dengan cara mengikat dan memotong saluran sperma sehingga sperma tidak
dapat lewat dan air mani tidak mengandung spermatozoa,
dengan demikian tidak terjadi pembuahan, operasi berlangsung kurang lebih
15 menit dan pasien tak perlu dirawat. Masyarakat atau para suami yang baru
selesai memakai/memasang alat kontrasepsi vasektomi
tidak harus dirawat dalam waktu yang lama, karena para suami bisa langsung
beraktivitas tetapi harus sesuai dengan saran Dokter.
Penulis menyimpulkan apa yang terjadi dilapangan,
masih kurang optimalnya sosialisasi program KB khususnya alat kontrasepsi vasektomi yang dilakukan oleh Badan
Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Padangsidimpuan, hal tersebut
tergambar dari banyaknya masyarakat atau para suami yang belum
mengetahui adanya alat kontrasepsi vasektomi.
Dimana
sosialisasi yang telah dilakukan belum secara menyeluruh mengumpulkan masyarakat atau para
suami melainkan mengumpulkan 3 (tiga) orang dari setiap Desa, untuk dijelaskan
tentang alat kontrasepsi vasektomi, hal
inilah yang membuat masyarakat masih banyak yang belum mengetahui tentang alat
kontrasepsi vasektomi.
Seharusnya pemerintah dalam hal
ini Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota
Padangsidimpuan bekerja sama dengan perangkat Desa dan tokoh masyarakat untuk memobilisasi massa/ para suami khususnya di
Desa Partihaman Saroha dan Desa Singali dalam mengikuti program KB khususnya
alat kontrasepsi vasektomi.
Begitu juga dengan tokoh agama agar membantu Badan
Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota
Padangsidimpuan untuk meyakinkan
masyarakat bahwa alat kontrasepsi vasektomi tidak bermasalah dalam
pandangan agama.
Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kota Padangsidimpuan
mendatangkan dokter dari provinsi yang benar-benar ahli dibidang alat
kontrasepsi vasektomi yang akan membantu akseptor dalam
pemasangan alat kontrasepsi vasektomi.
KESIMPULAN
DAN SARAN
Kesimpulan
1. Partisipasi
suami dalam pelaksanaan Program Keluarga Berencana khususnya Alat Kontrasepsi Vasektomi pada dua Desa yaitu: Desa Singali dan Desa
Partihaman Saroha di Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, masih jauh dari yang
diharapkan karena belum ada sama sekali pasangan usia subur (PUS) yang memakai
alat kotrasepsi vasektomi dan
masyarakat masih banyak yang belum mengetahui seperti apa alat kontrasepsi vasektomi, hal ini disebabkan karena
masih kurang optimalnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat
tentang alat kontrasepsi vasektomi,
dimana masyarakat masih banyak yang belum tahu tentang alat kontrasepsi vasektomi, persepsi para suami yang
beranggapan bahwa alat kontrasepsi hanya digunakan oleh para istri.
2. Beberapa
upaya yang dilakukan Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak untuk meningkatkan Partisipasi Suami dalam Pelaksanaan
Program Keluarga Berencana khususnya Alat Kontrasepsi Vasektomi pada dua Desa yaitu: Desa Singali dan Desa Partihaman
Saroha di Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru sebagai berikut : Melaksanakan
Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) mengenai alat kontrasepsi vasektomi kepada masyarakat,
Melaksanakan Sosialisasi, pelayanan dan penyuluhan tentang alat kontrasepsi vasektomi kepada masyarakat,
Mendatangkan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memberikan penjelasan dan
meyakinkan masyarakat mengenai alat kontrasepsi vasektomi ditinjau dari pandangan agama dan memberikan dukungan
untuk kesejahteraan masyarakat, Mendatangkan dokter ahli vasektomi dari tingkat provinsi Sumatera Utara agar lebih terjamin
dalam pelaksaaan operasi terhadap akseptor
alat kontrasepsi vasektomi.
Saran
Adapun saran-saran yang diberikan :
1) Kepada
pemerintah daerah Kota Padangsidimpuan, Badan dan Dinas lain yang terkait dalam
mensukseskan Program Keluarga Berencana khususnya alat kontrasepsi vasektomi agar lebih meningkatkan
kerjasama antara instansi atau sesama personalnya dengan baik dan agar lebih
mengoptimalkan sosialisasi dan dikoordinasikan dengan baik secara efektif dan
efisien. Pemerintah agar
lebih bekerjasama dengan perangkat desa dalam memobilisasi massa atau para
suami, disaat diadakannya sosialisasi dimasing-masing Desa, dan diharapkan
agar lebih fokus dalam mengirimkan dokter ketingkat provinsi untuk mengikuti
pelatihan tentang pelaksanaan alat kontrasepsi vasektomi sampai dokter itu benar-benar terlatih. Kepada para
kader-kader yang berada disetiap Desa yang sudah diutus oleh Badan Keluarga
Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Padangsidimpuan
agar lebih optimal dalam mensosialisasikan Program Keluarga Berencana khususnya
alat kontrasepsi vasektomi kepada
masyarakat dimasing-masing Desanya dengan cara mendatangi rumah masyarakat satu
persatu, dengan berkelanjutan.
2) Kepada
masyarakat Desa Partihaman Saroha dan Desa Singali agar ikut aktif berpartisipasi dalam pelaksanaan program KB
khususnya memakai alat
kontrasepsi vasektomi, dan disaat
diadakan sosialisasi agar menanyakan kepada tokoh masyarakat/ tokoh
agama dan juga kepada dokter ahli alat kontrasepsi vasektomi seperti apa alat kontrasepsi tersebut secara medis dan
menurut pandangan agama.
Daftar
Pustaka
I.
Buku:
Arum, Dyah Noviawati Satya. Sujiyatini,
2011, Panduan Lengkap Pelayanan KB
Terkini, Jogjakarta: Nuha Medika
Badan Koordinasi Keluarga Berencana
Nasional, 2007, Panduan Pelayanan
Vasektomi Tanpa Pisau, Keluarga
Berencana, Jakarta:
Bungin Burhan, 2008, Penelitian Kualitatif, Jakarta: Kencana
Prenada Media Group
Data Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak Daerah Kota Padangsidimpuan 2016
Jauhari Imam, 2003, Perlindungan
Hukum terhadap Anak dalam Keluarga Poligami, Jakarta: Pustaka Bangsa
Kamus Istilah Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional, Direktorat Teknologi Informasi dan Dokumentasi, 2011
Mikkelsen Britha, 2011, Metode Penelitian Partisipatoris dan Upaya Pemberdayaan, Jakarta:
Obor
Mulyani.Nina Siti.
Rinawati Mega, 2013, Keluarga Berencana
dan Alat Kontrasepsi, Yogyakarta: Nuha Medika
Remiswal, 2013, Menggugah Partisipasi Gender Di Lingkungan
Komunitas Lokal, Yogyakarta: Graha Ilmu
Soetomo, 2006, Strategi-straregi Pembangunan Masyarakat,
Pustaka Pelajar, Yogyakarta
Sugiyono, 2011, Metode Penelitian Administrasi,
dilengkapi dengan Metode R&D, Bandung: Alfabeta
Suratun, 2008, Pendidikan dan Perilaku Kesehatan, Jakarta: Rineka Cipta
Wahab, Solichin
Abdul, 2002, Analisiss
Kebijaksanaan dari Formulasio Keimplementasi Kebijakan Negara, Jakarta: Bumi
Aksara
II. Undang-Undang:
Undang-Undang
Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
[1] Solichin Abdul Wahab, Analisiss Kebijaksanaan dari Formulasio
Keimplementasi Kebijakan Negara, Jakarta, Bumi Aksara, 2002, hal. 59.
[4] Remiswal,
Menggugah Partisipasi Gender Di
Lingkungan Komunitas Lokal, Graha Ilmu, Yogyakarta, 2013, hal.29
[5] Ibid, hal. 31-32
[6] Imam
Jauhari, Perlindungan Hukum terhadap Anak
dalam Keluarga Poligami, Pustaka Bangsa, Jakarta, 2003, hal. 156
[8] Poerwadarminta.
W.J.S. Kamus Umum Bahasa Indonesia,
Edisi Ketiga, Balai Pustaka, Jakarta, 2007, hal. 553
[11] Dyah
Noviawati Satya Arum.
Sujiyatini, Panduan Lengkap Pelayanan KB
Terkini, Nuha Medika, Jogjakarta, 2011, hal.
28
[17] Ibid
[18] Ibid, hal.132
[22] Ibid
[25] M.
Burhan Bungin, Penelitian Kualitatif, Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu
Sosial Lainnya,
Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2008, hal.76
[26] Sugiyono,
Metode Penelitian Administrasi,
dilengkapi dengan Metode R&D, Alfabeta, Bandung, 2011, hal. 96
[28] Hasil wawancara
dengan Elvidana Kader Keluarga Berencana Desa Singali pada tanggal 17 Maret
2016
[29]Hasil
wawancara dengan Hasniah Pane Kasubbid Operasional Kb & Kr Badan Keluarga
Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindugan Anak Kotabpadangsidimpuan
pada tanggal 27 juni 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar